Selasa, 30 / 05 / 2023
Depok – Jelang Pertemuan the 16th BIMP-EAGA Custom, Immigration, Quarantine Security Working Group di Kuching Serawak-Malaysia mendatang, Badan Karantina Pertanian melalui Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan (KKIP) selaku Sekretariat Komisi SPS Indonesia menggelar pertemuan koordinasi terkait Quarantine Sub-working Group secara hybrid (7/9).
Pertemuan daring dan luring tersebut membahas perkembangan dan implementasi sepuluh apendiks yaitu SOP and Guidelines, Lists of SOP and Guidelines Available In Each Country, List of Contact Points, Capacity Building For Laboratory For Diagnostic And Surveillance, Lists of Laboratory Facilities Available in Each Country, Surveillance, Control of Outbreak, Sign Letter of Intent, Strengthening Quarantine System and Compliance with International Standards, List of Public Awareness Activities on Regulation, List of Training exercises, List of Outbreak dan List of Simulation exercises. Kesepuluh matriks apendiks tersebut nantinya akan menjadi bahan diskusi saat pertemuan di Kuching Malaysia.
Rindayuni, Koordinator Kerja Sama Pusat KKIP merekomendasikan penyiapan bahan perkembangan terkini terkait penanganan penyakit PMK di Indonesia setelah dinyatakan sebagai wabah nasional pada Mei 2022. “Bahan tersebut akan sangat penting untuk memperlihatkan bagaimana penanganan PMK sehingga dapat menjadi bahan diskusi dengan tujuan pencegahan terjadi kasus yang sama bagi negara mitra,” ujarnya.
Kerjasama Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan negara anggota BIMP EAGA. “Melalui kerjasama ini diharapkan adanya penyederhanaan ketentuan peraturan dan prosedur untuk fasilitasi perdagangan lintas batas,” tutup Rindayuni.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta), Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekretariat BKIPM, Pusat Karantina Ikan) dan Kementerian Pertanian (Direktorat. PPH-Tanaman Pangan, Direktorat. PPH-Perkebunan, Pusat KHKHH, Pusat KTKHN, BBUSKP, BUTTMKP). (penulis:km-kerjasama/ edit:pkd)