Selasa, 30 / 05 / 2023
Bogor - Sekitar 62% luas wilayah Indonesia adalah laut dan perairan dengan garis pantai sepanjang 81.000 km. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Badan Karantina Pertanian (Barantan) dalam menjaga masuknya media pembawa hama penyakit hewan/ tumbuhan yang masuk melalui area perairan Indonesia yang terbentang luas.
Menurut Koordinator Kepatuhan Perkarantinaan, Karsad, hingga saat ini pintu pemasukan resmi komoditas pertanian yang menjadi wilayah kerja Barantan masih sangat terbatas. Oleh karena itu pihaknya menggandeng Badan Kemanan Laut (Bakamla) untuk melakukan fungsi pengawasan dan penindakan perkarantinaan di wilayah perairan Indonesia.
“Selama ini Barantan sudah bekerjasama dengan POLRI, Beacukai, TNI AL, tapi tetap masih ada wilayah yang belum teratasi karena memang tidak ada dalam kewenangan mereka. Oleh karena itu kami merasa perlu menggandeng kerja sama dengan Bakamla yang memiliki kewenangan pengawasan dan penegakkan hukum di wilayah yurisdiksi perairan Indonesia,” ujar Karsad saat membuka rapat penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Barantan dan Bakamla di Puncak – Bogor (29/9).
Lebih jauh Karsad menjelaskan yang menjadi ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Barantan dan Bakamla meliputi kegiatan pertukaran data dan/atau informasi terkait perkarantinaan pertanian, kegiatan patroli, pemberian dukungan personel, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Termasuk juga dukungan dalam proses penegakan hukum, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan kegiatan sosialisasi.
“Kedepan kami berharap tidak hanya dapat melakukan patroli bersama polsus Barantan dengan Bakamla, tetapi lebih jauh dapat menjadi solusi dalam mencegah pemasukan komoditas pertanian illegal yang dapat merugikan bangsa Indonesia, paparnya dihadapan beberapa perwakilan UPT Karantina yang turut hadir membahas PKS.
Sejalan dengan Koordinator Kepatuhan Barantan, Kolonel Bakamla David Hastiadi - Kasubdit Penyelenggaraan Operasi Laut menyampaikan harapannya PKS ini dapat menjadi sarana untuk membangun dan meningkatkan sinergi dan hubungan kelembagaan antara Bakamla dan Barantan. Selain itu juga menjadi salah satu upaya bersama untuk mengurangi permasalahan yang dihadapi dalam penegakkan hukum di laut khususnya di bidang perkarantinaan.
Acara yang dihadiri oleh beberapa perwakilan UPT Karantian ditutup oleh Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan setelah draft PKS diparaf oleh kedua pihak.
"Dalam melaksanakan fumgsi pengawasan perkarantinaan kami tidak mungkin berdiri sendiri, olehkarena nya kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama Bakamla yang saat ini mau bersinergi bersama kami untuk melindungi negeri dari ancaman masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan/tumbuhan terkhusus di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia," tutup Junaidi. (dws/humas)