Selasa, 30 / 05 / 2023
Jakarta - Indonesia dan Selandia Baru sepakati implementasi penuh pertukaran sertifikat kesehatan karantina tanpa kertas atau paperless. Implementasi ini berlaku penuh pada awal tahun 2023 mendatang.
"Sistem kedua negara telah siap untuk pelaksanaan ini. Namun, untuk e-phytosanitary certificate masih akan diujicobakan sampai akhir tahun 2022 ini," ujar Koordinator Kelompok Informasi Pusat Kepatuhan, Kerja Sama, dan Infromasi Perkarantinaan (KKIP) Badan Karantina Pertanian, Ichwandi, seusai pertemuan di Jakarta, Rabu (16/11).
Ichwandi menjelaskan bahwa implementasi ini berlaku baik untuk sertifikat hewan dan produk hewan serta tumbuhan dan produk tumbuhan. Tentunya ini menurutnya akan berdampak pada efisiensi pergerakan barang dan biaya logistik.
"Berdampak terhadap efisiensi pergerakan barang dan biaya logistik. Juga jaminan pada pelaksanaan quarantine clearence. Tentunya ada penurunan dwelling time di kedua border," tuturnya.
Pimpinan delegasi Selandia Baru Dr. Bill Jolly, Chief Assurance Strategy Officer Kementerian Industri Primer (MPI), berharap pertukaran seperti bisa dilakukan dengan negara lainnya. "Keberhasilan pertukaran e-certificate dengan Indonesia akan kami gunakan sebagai tolok ukur dengan negara ASEAN lainnya," ucap Jolly.
Turut hadir Dr. Angela Park Specialist Advisor in Market Access, dan Chris Wilson First Secretary Kementerian Industri Primer (MPI). Sedangkan dari Barantan turut hadir Subkoordinator Substansi Nonbenih Ekspor dan Antar-area Pusat KTKHN Ratih Rahayu dan jajaran dari Kelompok Informasi KKIP.