Karantina Pertanian Tanjung Priok Musnahkan 28,5 Ton Daging Kerbau Ilegal dari Malaysia.

Administrator 16 Februari 2023 390

 

Jakarta - Karantina Pertanian Tanjung Priok musnahkan 28,5 ton daging kerbau ilegal. Pemusnahan dilakukan setelah sebelumnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging kerbau asal Serawak-Malaysia yang masuk Indonesia tanpa disertai dokumen Karantina.

Daging kerbau dengan nama dagang allana ini diangkut dalam 2 kontainer berpendingin dengan Kapal Motor dari Pontianak ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Pemusnahan disaksikan oleh berbagai instansi terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian provinsi DKI Jakarta,Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Badan Integen Strategis, Bea cukai Tanjung Priok serta Polres KP3 pelabuhan Tanjung Priok.

"Proses pemusnahan telah selesai dilaksanakan,disaksikan oleh semua pihak,prosesnya benar-benar kita awasi sebagai bentuk tanggungjawab kami,karena daging beku ini tidak terjamin mutu dan kesehatannya karena tidak mengantongi izin pemasukan dari Kementerian Pertanian" ungkap Hasrul, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok.

#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianPriok


Related Post