Sabtu, 03 / 06 / 2023
Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan)
melakukan pembahasan lanjutan terhadap akses pasar komoditas pertanian Indonesia dengan Badan Pangan Belgia. Sebelumnya pembahasan Nota Kesepahaman telah dilakukan pada bulan Oktober tahun 2022 ini dimaksudkan untuk meningkatkan keberterimaan atau akseptabilitas produk unggulan antar kedua negara.
Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ir. Junaidi, MM yang mewakili pemerintah Indonesia menyebutkan bahwa selaku otoritas karantina pihaknya diberi mandat untuk memastikan kesehatan dan keamanan komoditas pertanian yang dilalulintaskan di wilayah NKRI, baik transit, ekspor, impor maupun antar area.
Pada pertemuan kali ini pemerintah Belgia mengajukan pembahasan terhadap rencana pemasukan komoditas sayuran beku, apel dan daun bawang serta semen dan embrio beku.
Khusus bagi komoditas pertanian segar asal negara lain, Barantan menerapkan tindakan analisa resiko terhadap hama penyakit tumbuhan atau Pest Risk Analysis (PRA).
“Dengan keragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki, maka kami harus memastikan bahwa tidak ada organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK, red) yang belum ada di Indonesia terbawa oleh komoditas pertanian asal negara lain, termasuk Belgia, “kata Junaidi pada hari Rabu, 15 Februari 2023 di Jakarta.
Menurutnya, saat ini permohonan masuk untuk tiga komoditas pertanian segar asal Belgia telah diterima pihaknya dan tengah dalam penilaian PRA. Hasil penilaian dari pusat teknis karantina tumbuhan nantinya akan menjadi dasar bagi ijin masuk komoditas impor ini, tambahnya.
Sarah Gerard, perwakilan dari Kedutaan Besar Belgia di Indonesia yang hadir menyampaikan pihaknya akan mematuhi aturan perkarantinaan yang telah ditetapkan Barantan.
Sarah juga menjelaskan bahwa Badan Pangan Belgia yang memiliki otoritas untuk perkarantinaan hewan, tumbuhan dan keamanan pangan ini akan menindaklanjuti pembahasan kerjasama bilateral dalam bentuk Nota Kesepahaman.
Nota kesepahaman yang diinisiasi pemerintah Belgia bertujuan untuk meningkatkan kerjasama bilateral khususnya bidang perkarantinaan dan keamanan hayati.
"Kami juga sangat terbuka untuk peningkatan akses pasar komoditas unggulan Indonesia yang telah masuk ke pasar Belgia,”kata Sarah.
Sebagai informasi, saat ini komoditas kopi biji, santan kelapa, nenas, tembakau dan sarang burung walet asal Indonesia sudah digemari masyarakat Belgia, hal ini terbukti dengan adanya tren peningkatan nilai ekspor yang sebesar Rp. 1,23 triliun di tahun 2022 atau meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan nilai ekspor di tahun 2021 yang hanya Rp. 660.1 miliar (Sumber : IQFAST Barantan).
Sementara komoditas pertanian asal Belgia yang masuk ke Indonesia antara lain berupa produk susu, mentega, keju dan tepung jagung. Dan komoditas yang tengah dibahas dan proses harmonisasi berupa tiga produk segar yakni apel, daun bawang dan apel. Untuk komoditas semen dan embrio beku yang dibutuhkan untuk pengembangan sapi Belgian Blue ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian melalui Balai Embrio Transfer (BET) Cipelang.
Secara terpisah, Kepala Barantan, Bambang menyebutkan percepatan akses pasar komoditas pertanian di pasar global dengan menghamonisasikan aturan sanitari dan fitosanitari (SPS) baik bilateral, regional dan multilateral merupakan peran strategis pihaknya selaku otoritas karantina. “Hal ini sejalan dengan amanat yang diberikan Bapak Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red), mengakselerasi ekspor sekaligus juga menjaga produk impor pertanian agar dipastikan sehat dan aman,”pungkas Bambang.