Sabtu, 03 / 06 / 2023
Jakarta -- Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) yang diwakili oleh Kapus Karantina Tumbuhan & Keamanan Hayati Nabati, Dr. AM Adnan membahas harmonisasi aturan teknis sanitari dan fitosanitari (Sanitary and Phytosanitary, SPS) dengan perwakilan Atase Pertanian Brazil.
Pemerintah Brazil yang diwakili oleh Bruno Breitenbach melakukan pembahasan mengenai prosedur dan harmonisasi aturan teknis SPS untuk meningkatkan akses pasar ekspor antar kedua negara.
Adnan menyampaikan bahwa konsentrasi utama Pemerintah Indonesia adalah komoditas pertanian, baik yang masuk atau pun keluar telah bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta memenuhi persyaratan lainnya.
“Ekspor komoditas pertanian ke Indonesia harus memenuhi beberapa peraturan yang berlaku seperti terpenuhinya persyaratan Phytosanitary Certificate (PC) karena konsen utama kami adalah komoditas terjamin keamanannya dan bebas OPTK,” ungkap Adnan.
Pada kesempatan tersebut, atase pertanian Brazil juga menyampaikan rencana pemasukan untuk komoditas kacang, anggur dan apel. Ketiga komoditas tersebut termasuk dalam Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) sehingga perlu dilakukan analisis risiko terlebih dahulu.
“Untuk kacang, proses Analisis Risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan (AROPT) telah selesai. Selanjutnya tinggal menunggu proses analisis risiko untuk anggur dan apel,” tutur Adnan.
Selain menjamin kesehatan dan keamanan komoditas pertanian, Barantan juga berperan sebagai fasilitator perdagangan untuk komoditas pertanian dan juga melakukan akselerasi ekspor. Adnan menyampaikan beberapa komoditas unggulan Indonesia untuk dapat memperoleh akses pasar di Brazil seperti apel, mangga dan buah naga asal Indonesia.
Sebagai informasi, berdasarkan data IQFAST pada Desember lalu, sebanyak 23,7 ribu ton minyak kelapa dan sebanyak 638,9 ton kunyit asal Indonesia telah diekspor ke beberapa negara, salah satunya Brazil.
"Diharapkan, semakin banyak komoditas pertanian Indonesia yang dapat menembus pasar ekspor Brazil," pungkas Adnan.