Sabtu, 03 / 06 / 2023
Batam – Singapura merupakan salah satu negara tetangga yang menjadi target pasar ekspor komoditas pertanian Indoneaia. Melalui pertemuan bilateral Komisi Sanitary and Phytosanitary (SPS), Indonesia mendorong untuk dapat disegerakan pemberlakuan e-certificate pada proses ekspor-impor komoditas pertanian Indonesia ke Singapura.
“Untuk menyegerakan pemberlakukan e-cert, kami telah menyepakati penggunaan Message Implements Guide (MIG) ASEAN Single Window (ASW) sebagai format dan list element yang akan dipertukarkan pada dokumen e-cert. MIG ini juga telah diterapkan untuk e- animal health, e-phyto dan e-food safety,” ujar Rindayuni Triavini selaku Sekretaris Komisi SPS Indonesia pada pertemuan Pertemuan the 19th Agribusiness Working Group (AWG) Indonesia- Singapore di Batam (16/3).
Menurut Rindayuni, kedua negara juga sepakat untuk produk ekspsor yang akan terlebih dahulu dilakukan pertukaran data terlebih dahulu adalah daging dan olahannya, ikan hias, serta minuman (alkohol dan air mineral) sementara untuk komoditas lain akan menyusul setelahnya.
“HS Code yang akan digunakan adalah HS Code harmonize tarif tahun 2022 dimana Connectivity testing with NTP version 2 akan dilakukan pada bulan November 2023,” tambahnya.
Selain rencana penerapan e-cert, pada pertemuan kali ini Rinda menjelaskan terkait pembukaan akses pasar daging babi beku asal Pulau Bulan yang saat ini masih dalam tahap pembangunan rumah potong hewan. Sementra drafting MoU bidang pertanian Indonesia – Singapura dalam proses percepatan penyelesaian dan waktu penandatanganannya.
Pertemuan The 19th Agribusiness Working Group (AWG) Indonesia-Singapore dihadiri oleh Mr. Patrick Bay, Director of Food Trade Department, Licensing Division, Singapore Food Agency (SFA) sebagai Leads Delegasi Singapura dan didampingi oleh Ms. June Coo sebagai Co-Chair Singapore pada AWG. Dari Indonesia ada Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri, Dr. Ade Candradijaya bertindak sebagai Co-Chair Indonesia pada AWG on Agriculture yang didampingi oleh Rindayuni Triavini, Koordinator Kerjasama Perkarantinaan, Pusat KKIP sebagai Leads Delegasi Indonesia pada Sub Working Group (SWG) on Sanitary and Phytosanitary (SPS).
Delegasi dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan. Turut hadir juga secara hybrid oleh perwakilan dari Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian; Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani; Direktorat pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan Kementerian Pertanian; Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian; serta Direktorat Fasilitasi Ekspor Impor Kementerian Perdagangan.