Pelayanan Publik Yang Baik Untuk Kesejahteraan Masyarakat Biak Numfor

Administrator 01 Juni 2016 1656

Bertempat di Hotel Asana Biak,  Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Biak mendapatkan penghargaan Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI (25/05). Hal ini merupakan puncak apresiasi terhadap SKP Kelas I Biak yang selama setahun terakhir secara konsisten menerapkan standar pelayanan publik yang berorientasi terhadap kepuasan masyarakat. Dengan motto MANTAP (Mudah, Aman, Nyaman, Transparan, Akuntabel, danProfesional) dibarengi dengan prinsip, pelayanan, senyum,salam, dan sapa mampu menjadikan SKP Kelas I Biak berada dalam zona hijau dalam penilaian Ombudsman RI.

Penyerahan penghargaan Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman diserahkan langsung oleh Bapak Sabar Olif Iwanggin perwakilan Ombudsman RI provinsi Papua kepada Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Biak drh. Suwarno Triwidodo dihadapan tamu undangan yang hadir diantaranya Bupati Biak Numfor yang diwakili oleh asisten II, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Inspektur Investigasi Kementerian Pertanian RI, Kepala SKPD Kabupaten Biak Numfor, Kepala UPT Karantina Pertanian lingkup  Papua dan Papua Barat, LSM, dan para pengguna jasa serta awak media setempat.

SKP Kelas I Biak juga patut berbangga karena untuk pelaksanaan penerapan pelayanan publik, SKP Kelas I Biak berada pada posisi teratas di wilayah Papua dan Papua Barat serta berada di peringkat ke-5 (kelima) Nasional lingkup Kementerian Pertanian. Dalam kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan testimony dari tamu undangan diantaranya Bapak H. Suwagi Bintomo selaku pengguna jasa SKP Kelas I Biak yang menyatakan bahwa salut dan berterimakasih kepada petugas Karantina Pertanian SKP Kelas I Biak yang secara professional dalam melayani masyarakat. “selama 6 (enam) tahun saya menjadi pengusaha KOPRA  mengirimkan barang saya dari Biak ke Surabaya,  saya sangat dibantu oleh Karantina Pertanian Biak dengan pelayanan yang cepat dan satu lagi selama ini juga tidak pernah sekali pun petugas Karantina pertanian meminta imbalan walau satu sen, dalam proses pembuatan sertifikat Karantina pertanian” ungkap Bapak H. Suwagi, B. Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua LSM Santalucia Bapak Paulus Laratmase bahwa Karantina pertanian Biak memang Top dan hebat dalam melayani masyarakat sehingga memperlancar kegiatan perekonomian dan secara tidak langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor, yang disambut dengan tepuktangan para tamu undangan yang hadir.

Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada pengguna jasa teladan Karantina Tumbuhan dan Hewan tahun 2015. Pada kesempatan ini juga kepala UPT SKP Kelas I Biak drh. Suwarno Triwidodo mengatakan bahwa keberadaan SKP kelas I Biak semata-mata adalah untuk kepentingan daerah ini yaitu untuk mencegah masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan berbahaya yang dapat mengancam kelestrasian SDA hayati dan merugikan perekonomian masyarakat. Kepala SKP Kelas I Biak juga mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi atas pencapaian tersebut sekaligus berharap agar kerjasama, koordinasi ,dan dukungan yang sudah ada dapat terus terjalin dalam upaya perlindungan tersebut demi masa depan yang lebih baik.


Related Post