Sabtu, 03 / 06 / 2023
Nunukan (19/5). Sebanyak 4340 batang bibit kelapa sawit di tahan oleh petugas Karantina Pertanian Tarakan wilayah kerja Nunukan (Mimis Seace dan Noor Efendi) pada saat petugas melakukan kegiatan pengawasan lalu lintas media pembawa di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan kemarin sore (18/5) pada pukul 17.10 WITA.
Ribuan bibit kelapa sawit tersebut milik Paisal (TKI) asal Sulawesi yang bekerja di Malaysia. Bibit kelapa sawit tersebut dimasukkan ke dalam kotak sterefoam sebanyak 6 kotak yang diangkut dengan perahu kayu (longboat) yang sebelumnya telah transit di pulau Sebatik. Menurut keterangan yang diperoleh dari pemilik barang, bibit kelapa sawit tersebut nantinya akan di tanam di Sulawesi. Berdasarkan pemeriksaan secara administratif, bibit kelapa sawit tersebut ditahan petugas karantina pertanian karena tidak dilengkapi dengan dokumen karantina / Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal dan SIP Mentan. Untuk selanjutnya bibit tersebut disimpan diruang penahanan wilker Nunukan dan kepada pemilik diberi tenggang waktu 14 hari untuk dapat melengkapi dokumen karantina apabila pemilik menginginkan bibit tersebut dapat diambil kembali. (hmsbkptrk)