Sabtu, 03 / 06 / 2023
Paris, 25 Mei 2017 -
OIE secara resmi mengeluarkan status baru sebaran penyakit hewan dibeberapa negara. Hal ini terkait dengan enam jenis penyakit yang dianggap prioritas oleh negara-negara anggota OIE. Pengakuan dari World Trade Organization (WTO), sebagai sebagai lembaga acuan standar di bidang kesehatan hewan, menjadikan publikasi status secara resmi ini sangat berguna bagi negara anggota khusunya dalam aspek transparansi dan upaya kualitas Pelayanan Veteriner di negara yang bersangkutan. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya nilai sektor peternakan sekaligus memfasilitasi akses ke pasar internasional.
Negara dan zona baru memperoleh pengakuan resmi atas status penyakit tersebut, adalah:
Semua status penyakit akan segera tersedia secara online. Untuk meningkatkan aspek transparansi selama proses pengakuan status penyakit ini, OIE telah merevisi prosedur-prosedur yang ada dan akan mempresentasikannya ke negara-negara Anggota.
(Ich; sumber OIE)