Karantina Yogyakarta Raih Predikat Baik Monev Siwasdak
Yogyakarta - Karantina Yogyakarta meraih Predikat Baik dalam kegiatan Monitoring dan Evalusi (Monev) Sistem Informasi Pengawasan dan Penindakan (Siwasdak). Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinan, Ir. Junaidi, MM, saat melakukan Monev Siwasdak di Karantina Pertanian Yogyakarta (6/5/2023).
“Predikat Baik ini terlihat dari Aplikasi Siwasdak dengan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan diantaranya kegiatan preemptif dan preventif. Semoga predikat baik ini dapat dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan lagi,” ungkap Junaidi dalam paparannya di hadapan Kepala Karantina Yogyakarta berserta jajarannya.
Junaidi menjelaskan tentang latar belakang Siwasdak yang tujuannya untuk memudahkan pelaporan kegiatan pengawasan dan penindakan (Wasdak) secara online sehingga seluruh kegiatan kewasdakan Badan Karantina Pertanian harus terkontrol dan termonitoring dari pusat. Aplikasi ini digagas oleh Badan Karantina Pertanian melalui Pusat Kepatuhan Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan.
“Dengan adanya aplikasi Siwasdak semua kegiatan dari seluruh UPT Karantina Pertanian menjadi mudah untuk dipantau, dimonitoring dan dievaluasi. Setiap bulan laporan Siwasdak direkap oleh Tim Admin Pusat Kepatuhan Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan untuk dilaporkan kepada Kepala Badan Karantina Pertanian,” tutur Junaidi.
Menu Aplikasi Siwasdak sudah memfasilitasi data kegiatan kewasdakan diantaranya kegiatan Pengawasan berupa Sosialisasi, Koordinasi, Kegiatan Intelijen dan Polsus, serta Penindakan, Analisa Data Operasional, Analisa Data Eksternal, Analisa Data Penegakan Hukum dan Profilling Kewasdakan.
“Diharapkan aplikasi ini dapat memfasilitasi pelaporan secara digital kegiatan dan anggaran, kewasdakan yang bergairah, kepastian hukum dan program yang berkelanjutan,” tutup Junaidi.