Pedoman Karantina

Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani di tahun 2015-2016 telah menetapkan beberapa pedoman sebagai berikut :

  1. Pedoman Tindakan Karantina Terhadap Ruminansia sebagai Media Pembawa Anthraks
  2. Pedoman Persyaratan dan Tindakan Karantina Hewan Terhadap Sarang Walet dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Republik Rakyat Cina
  3. Pedoman Pemantauan Karantina Terhadap Pengeluaran Sarang Walet dari Wilayah Negara Repulik Indonesia ke  Repulik Rakyat Tiongkok
  4. Pedoman Pemanasan Sarang Walet untuk Pengeluaran ke Negara Republik Rakyat Tiongkok
  5. Pedoman Pemeriksaan Kandungan Nitrit Sarang Walet untuk Pengeluaran ke Negara Republik Rakyat Tiongkok