Senin, 27 / 03 / 2023
Instalasi Karantina Hewan (IKH) yang selanjutnya disebut Instalasi Karantina adalah suatu bangunan berikut peralatan dan lahan serta sarana pendukung yang diperlukan sebagai tempat untuk melakukan Tindakan Karantina. Permohonan penetapan Instalasi Karantina dilakukan secara online melalui APIKH yang dapat diakses pada situs web (website) apikh.karantina.pertanian.go.id
Sepanjang tahun 2020 terdapat 162 IKH milik pihak lain yang ditetapkan secara daring melalui Aplikasi Penetapan Instalasi Karantina Hewan (APIKH) meliputi 62 IKH Hewan Hidup yang tersebar di 21 UPTKP dan 100 IKH Produk Hewan yang tersebar di 13 UPTKP sebagaimana dapat diakses pada link berikut :
Daftar Instalansi Karantina Hewan