• Sitemap
  • Survey Kepuasan
 

Kamis, 19 / 05 / 2022

  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
      • Profil Pejabat
    • Unit Pelaksana Teknis
  • Prosedur Karantina
    • Impor Hewan dan Produk Hewan
    • Impor Tumbuhan dan Produk Tumbuhan
      • PSAT
      • Agens Hayati
    • Ekspor Hewan dan Produk Hewan
      • Sarang Burung Walet
    • Ekspor Tumbuhan dan Produk Tumbuhan
    • ANTAR AREA HEWAN DAN PRODUKNYA
    • ANTAR AREA TUMBUHAN DAN PRODUK TUMBUHAN
    • PROSEDUR PENGAJUAN APLIKASI IKH
  • Informasi SPS
    • Sekilas SPS
    • Notifikasi SPS Indonesia
    • Aktivitas Enquiry Point
    • Naskah Perjanjian
  • Basis Data
    • Validasi Incoming Digital Certificate
    • Daftar Hama Penyakit Hewan
    • Daftar Organisme Penggangu Tumbuhan
    • Data Operasional
      • Data Operasional Tahunan
      • Data Operasional Bulanan
    • Hasil Analisis Risiko
      • Hasil Analisis Risiko Karantina Tumbuhan
      • Hasil Analisis Risiko Karantina Hewan
    • Kerjasama Perkarantinaan
    • SDM Karantina
    • Daftar Perusahaan Teregistrasi Karantina Tumbuhan
    • Daftar Instalansi Karantina Hewan
    • Pengakuan (Rekognisi)
      • Area Bebas OPT Tertentu
      • Negara Rekognisi & Negara Registrasi Lab
    • Frequent Question and Answer (FAQ)
  • Informasi Publik
    • LHKPN
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • REALISASI ANGGARAN TA.2018
    • Portal PPID
    • Formulir Informasi Publik
    • FAQ PPID
    • Laporan PPID
  • Patuh Karantina
    • Pengawasan dan Penindakan
    • Kinerja Kepatuhan
    • Apa itu Patuh Karantina
  • Pedoman Karantina
    • Pedoman Sekretariat Badan Karantina Pertanian
    • Pedoman Karantina Hewan
    • Pedoman Karantina Tumbuhan
    • Pedoman Kepatuhan Kerjasama dan Informasi Perkaran
  • REGULASI
Pengumuman
  • SE peningkatan Kewaspadaan Terhadap kejadian PMK
  • KEPMENTAN 403 dan 404 Penetapan daerah wabah PMK, Jatim dan Aceh Tamiang
  • SE Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian HPAI di Filipina
  • SE Mitigasi Risiko Terhadap Lalu LIntas MP Lumpy Skin Disease (LSD)
  • Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu SNI ISO 9001:2015 Multisite Barantan
  1. Home
  2. Pengumuman

SE Mitigasi Risiko Terhadap Lalu LIntas MP Lumpy Skin Disease (LSD)

Administrator 22 April 2022 88

SE ini sebagai pedoman bagi pejabat karantina hewan dalam melaksanakan TKH terhadap sapi, kerbau, hewan rentan lainnya serta kulit mentah, susu segar, semen, embrio sapi/kerbau/hewan rentan lainnya yang berasal dari Prov Riau/dari daerah yang terdapat kejadian LSD, juga dari daerah yang belum ditemukan LSD ke Prov Riau (daerah yg telah ditemukan LSD)


Index Pengumuman

Related Post

  • SE peningkatan Kewaspadaan Terhadap kejadian PMK
  • KEPMENTAN 403 dan 404 Penetapan daerah wabah PMK, Jatim dan Aceh Tamiang
  • SE Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian HPAI di Filipina

Seputar Karantina

  • Lantik Pejabat Baru, Kepala Barantan Tekankan  Mengabdikan Diri Bagi Bangsa dan Negara
  • Kabarantan Tegaskan Rencana Aksi Penanganan PMK
  • Perkuat Kerjasama, New Zealand Kenalkan Atase Pertanian Baru
  • Kabarantan Lantik 23 Pejabat Fungsional dan 117 CPNS

Publikasi

Agenda Kegiatan

G P R

logo-footer

Kantor Pusat Kementerian Pertanian RI
Gedung E Lantai 1,3,5,7 Jl. Harsono RM.3 Ragunan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550, Indonesia
email : humaskarantina@pertanian.go.id, pelayananinformasibarantan@gmail.com
Telp : 021-7816480 - 84, 021-7806482, Fax 021-7816483, 021-7804337
http://karantina.pertanian.go.id

Copyright © 2017 Badan Karantina Pertanian

Visitor Today:
187
:: Last Month:
82,335
:: Total:
1,548,139
WA disini
Mengadu
Kirim Email