Kamis, 19 / 05 / 2022
SE ini sebagai pedoman bagi pejabat karantina hewan dalam melaksanakan TKH terhadap sapi, kerbau, hewan rentan lainnya serta kulit mentah, susu segar, semen, embrio sapi/kerbau/hewan rentan lainnya yang berasal dari Prov Riau/dari daerah yang terdapat kejadian LSD, juga dari daerah yang belum ditemukan LSD ke Prov Riau (daerah yg telah ditemukan LSD)